Regulasi

Jadi Gubernur Riau Definitif, Wan Thamrin Hasyim Menunggu Legitimasi DPRD 

PEKANBARU - Arsyadjuliandi Rachman mengundurkan diri sebagai Gubernur Riau pada Kamis (20/9/2018) usai dirinya ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap. Dia akan bertarung di Pemilihan Legislatif untuk DPR RI dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Riau 1.

Wan Thamrin Hasyim yang sebelumnya wakil gubernur secara otomatis menggantikan sebagai Plt Gubernur Riau. Wan kemudian menunggu untuk ditetapkan sebagai Gubernur Riau definitif oleh DPRD setempat dalam jangka waktu 30 hari.

Namun saat ini dia masih harus menunggu legitimasi DPRD Riau. Walhasil, sudah sepekan ini Wan Thamrin Hasyim juga masih berstatus sebagai Plt Gubernur Riau. 

Meski demikian, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyatakan hal tersebut tidak terlalu menjadi masalah. Wan Thamrin tetap bisa melaksanakan tugas layaknya gubernur.

"Masih menunggu legitimasi DPRD. Tidak ada masalah, dia (Wan Thamrin)  tetap melaksanakan tugas sebagai gubernur penuh," katanya, Kamis (27/08/2018).

Bahkan untuk saat inipun, Pak Wan melaksanakan tugas dalam penggodokan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018."Pembahasan APBDP masih berjalan, menunggu keputusan DPRD Riau juga bagaimana statusnya," ungkap Sekda. Bay


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar